Berita Indokalbar.com: Kubu Raya -->
Tampilkan postingan dengan label Kubu Raya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kubu Raya. Tampilkan semua postingan

23 Desember 2023

Polisi Ajak Masyarakat Saling Jaga Perbedaan Politik pada Pemilu 2024

Polisi Ajak Masyarakat Saling Jaga Perbedaan Politik pada Pemilu 2024
Polisi Ajak Masyarakat Saling Jaga Perbedaan Politik pada Pemilu 2024.
KUBU RAYA – Polres Kubu Raya mengajak semua elemen dan lapisan masyarakat bisa saling menjaga sikap perbedaan politik pada pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak 2024 agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan damai.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, melalui personil Satgas Operasi Mantap Brata 2023-2024 Polres Kubu Raya melakukan patroli cooling system untuk mengajak seluruh elemen dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kubu Raya untuk saling menjaga keamanan, ketertiban di masa Pemilu 2024 yang dilaksanakan di seluruh Indonesia. 

"Kegiatan patroli cooling system ini gencar dilakukan personil Operasi Mantap Brata 2023-2024 Polres Kubu Raya dengan tujuan mengajak seluruh elemen dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama menjaga keamanan situasi kamtibmas di Kabupaten Kubu Raya di masa pemilu 2024, "kata Ade, Sabtu (23/12/23).

"Saat ini kita sudah memasuki tahapan pemilu untuk memilih calon presiden, calon legislatif, dan pemilu kepala daerah dan kita juga sudah mendeklarasikan Pemilu Damai 2024 melalui perwakilan partai politik, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dan itu akan menjadi semangat semua pihak untuk menjaga persatuan dan kesatuan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan damai,"ungkapnya.

"Perbedaan pilihan terkait siapa yang harus dipilih tentu bisa saja berbeda-beda, namun semuanya harus dijaga jangan menjadikan sebuah musuh jadikan semuanya itu keberagaman dalam kehidupan berdemokrasi,"ungkap Ade.

"Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K berpesan, kegiatan deklarasi Pemilu Damai 2024 dapat terus digelorakan di seluruh elemen dan di seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kubu Raya sehingga pesta demokrasi menjadi pesta untuk membawa Indonesia menjadi negara yang memiliki demokrasi modern, aman, tertib dan damai," tuturnya.

"Oleh karena itu, kami dari Polres Kubu Raya mengajak seluruh elemen dan lapisan masyarakat untuk semua mengawal dan mengamankan jalannya Pesta Demokrasi Pemilu 2024 di Kabupaten Kubu Raya khususnya. Kami Polri tetap memegang teguh netralitas, karena hal itu menjadi penting agar pemilu berlangsung aman, tertib, dan menghasilkan pemilu yang berkualitas," tegas Ade.

Ade menambahkan masyarakat agar terus menjaga persatuan dan kesatuan karena hal itu menjadi modal utama untuk pembangunan berikutnya, siapapun pemimpinnya.

14 Desember 2023

Satgas OMB Polres Kubu Raya Kawal Kunjungan Menteri Sosial Salurkan Bansos Warga Terdampak Banjir di Kubu Raya

Satgas OMB Polres Kubu Raya Kawal Kunjungan Menteri Sosial Salurkan Bansos Warga Terdampak Banjir di Kubu Raya
Satgas OMB Polres Kubu Raya Kawal Kunjungan Menteri Sosial Salurkan Bansos Warga Terdampak Banjir di Kubu Raya.
KUBU RAYA - Kunjungan Menteri Sosial Republik Indonesia di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat mendapatkan pengawalan dari personil Polres Kubu Raya. Kedatangan Menteri Sosial Republik Indonesia ini bertujuan menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang terdampak banjir, kegiatan ini dipusatkan di Parit Cabang Kiri Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu (13/12/23).

Kegiatan Menteri Sosial Republik Indonesia Dr.Ir.Hj.Tri Rismaharini, M.T. di Kabupaten Kubu Raya didampingi Wakil Bupati Kubu Raya H. Sujiwo, S.E., M.Sos., Kepala Dinas Sosial Kab. Kubu Raya Wasilun, S.Ag., M.Pd., Plt. Kepala BPBD Kab. Kubu Raya H. Mustafa, S.H., M.H., Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya, Staf Dinas Sosial Kab. Kubu Raya dan Staf BPBD Kab. Kubu Raya.

Adapun bantuan Menteri Sosial Republik Indonesia berupa : 

Pakaian Anak Usia 2 s.d. 5 Tahun : 66 Pcs;
Pakaian Anak Usia 6 s.d. 9 Tahun : 60 Pcs;
Pakaian Anak Usia 10 s.d. 12 Tahun : 44 Pcs;
Pakaian Anak Usia 13 s.d. 14 Tahun : 61 Pcs;
Pakaian Anak Usia 15 s.d. 16 Tahun : 46 Pcs;
Pakaian Anak Usia 17 s.d. 18 Tahun : 37 Pcs;
Makanan Siap Saji : 560 Paket;
Makanan Anak : 224 Paket;
Kasur : 28 Pcs;
Matras : 28 Pcs;
Selimut : 56 Pcs;
Sandang Bayi : 140 Paket;
Kids Wear : 28 Paket;
Family Kit : 28 Paket;
Alas Kaki : 28 Paket;
Peralatan Dapur Keluarga : 28 Paket.

Dalam kunjungannya Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, M.T mengatakan, bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Risna pun menghimbau kepada warga dapat lakukan gotong royong membersihkan parit, sungai dan lingkungan sekitar agar kesehatan selalu terjaga dan tidak menimbulkan genangan air di lingkungan tempat tinggal mengingat curah hujan yang cukup tinggi di Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat.

Kemudian, Risna meminta kepada Pemkab Kubu Raya agar segera menindaklanjuti apabila ada keluhan masyarakat terkait permasalahan Sosial.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan, Kunjungan Menteri Sosial Republik Indonesia ini sebagai salah satu agenda kunjungan kerja Menteri Sosial Republik Indonesia bagi warga terdampak banjir di wilayah Kabupaten Kubu Raya dan bertujuan untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat penerima manfaat.

" Kegiatan tersebut terpusat di Parit Cabang Kiri Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya dan paket bantuan sosial tersebut nantinya akan di distribusikan ke tiga Desa yakni di Desa Parit Baru, Desa Teluk Kapuas dan Desa Punggur Kecil," kata Ade, Kamis (14/12/23).

" Kegiatan ini kami dari Polres Kubu Raya mengawal dengan ketat sesuai dengan instruksi dari Presiden kepada Kapolri untuk ikut mensukseskan program pemerintah dalam hal ini kami akan melakukan pengawalan dan pengawasan penyaluran bansos tersebut sesuai ketentuan," tegas Ade.

Dalam hal ini Polres Kubu Raya akan memastikan pengaman sosial baik dari Kementerian Sosial maupun Polri bisa sampai ke tangan warga agar bisa dirasakan manfaatnya.

13 Desember 2023

Cegah DBD, Polres Kubu Raya Lakukan Fogging Lingkungan Asrama Polri

Cegah DBD, Polres Kubu Raya Lakukan Fogging Lingkungan Asrama Polri
Cegah DBD, Polres Kubu Raya Lakukan Fogging Lingkungan Asrama Polri.
KUBU RAYA - Upaya pencegahan penyakit Demam Berdarah di lingkungan Polres Kubu Raya dan asrama Polri, Sidokes Polres Kubu Raya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kubu Raya melakukan Fogging sebagai upaya antisipasi terhadap kembang biak nyamuk aedes Aegypti  pasca tingginya curah hujan yang melanda Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (13/12/23).

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade adanya kegiatan pengasapan atau fogging oleh Sidokes Polres Kubu Raya bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya yang dilakukan di lingkungan Polres Kubu Raya dan Asrama Polri.

" Fogging ini bertujuan upaya menjaga lingkungan Polres Kubu Raya beserta Asrama terhindar dari penyakit Demam Berdarah dikarenakan tingginya curah hujan yang melanda Kabupaten Kubu Raya, sehingga didapati genangan air yang diakibatkan hujan dan pasang surut air sungai, sehingga meninggalkan genangan air, dimana kita ketahui bersama genangan air bisa menjadi wadah berkembang biaknya nyamuk aedes Aegypti,"kata Ade.

" Personil Polres Kubu Raya juga melakukan pembersihan di area perkantoran dan lingkungan asrama guna meniadakan tempat berkembangnya nyamuk aedes Aegypti, sehingga harapan kita tidak ada personil maupun warga asrama Polri yang terkena penyakit DBD,"terangnya.

" Demam berdarah adalah penyakit infeksi akibat virus  yang menular melalui gigitan nyamuk. Penyakit ini menimbulkan gejala demam tinggi, sakit kepala, serta nyeri tulang dan otot. Jika tidak ditangani dengan tepat, demam berdarah berisiko mengancam nyawa,"ujar Ade.

" Kita ketahui bersama penyakit DBD ini dapat menyerang anak-anak dan orang dewasa, penyakit ini menular ketika nyamuk pembawa virus Dengue menggigit penderita demam berdarah, ungkapnya.

" Kami dari Polres Kubu Raya dengan ini menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar di masa tingginya curah hujan di Kalimantan Barat khususnya di Kabupaten Kubu Raya untuk menjaga lingkungannya lakukan pembersihan lingkungan di tempat-tempat yang rawan akan kembang biak nyamuk aedes Aegypti agar terhindar dari penyakit Demam Berdarah,"tutup Ade.

06 Desember 2023

Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumah Kerabat di Jalan Kalimas Kubu Raya

Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumah Kerabat di Jalan Kalimas Kubu Raya
Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumah Kerabat di Jalan Kalimas Kubu Raya.
KUBU RAYA – Seorang pria bernama Eko Wahyudi (32) ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di kamar rumah kerabatnya di kawasan Jalan Kalimas, Rabu (6/12/23). Polisi dari Tim Inafis Sat Reskrim Polres Kubu Raya bersama petugas Polsek Sungai Kakap telah menangani kejadian tersebut dengan melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H.,S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, membenarkan peristiwa tersebut. Jenazah telah dibawa ke Puskesmas Sungai Kakap untuk visum et repertum luar yang menunjukkan tidak ada tanda penganiayaan, hanya bekas upaya bunuh diri.

Ade menyampaikan bahwa korban mengalami depresi karena masalah keluarga, termasuk perceraian dan masalah ekonomi. Sebelum kejadian, korban mengirim pesan serta gambar tali yang digunakan untuk bunuh diri kepada istrinya melalui WhatsApp.

Pria itu tinggal sementara di rumah seorang teman sejak Senin (04/12/23) dan tampak merenung serta bercerita kepada saksi tentang kesulitan yang dihadapi, termasuk masalah perceraian dan keuangan. Ketika korban tidak muncul dari kamarnya, saksi curiga dan menemukan korban telah meninggal dunia akibat gantung diri.

Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut meskipun jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk prosesi pemakaman.

Mobil Avanza KB 1077 WC Digadaikan Rp. 24 Juta, Akui Pelaku

Mobil Avanza KB 1077 WC Digadaikan Rp. 24 Juta, Akui Pelaku
Mobil Avanza KB 1077 WC Digadaikan Rp. 24 Juta, Akui Pelaku. Foto Pelaku.
KUBU RAYA – Tim Opsnal Satuan Reserse Polres Kubu Raya (Jatanras) sukses menangkap pelaku penggelapan mobil rental di Kalimantan Tengah. 

Mereka berhasil mendapatkan bukti berupa 1 unit Mobil Avanza KB 1077 WC melalui kerjasama antara Jatanras Polres Kubu Raya dengan Jatanras Polresta Palangkaraya.

AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, Kapolres Kubu Raya, mengatakan bahwa kasus ini terbongkar setelah tim Jatanras Polres Kubu Raya berhasil menangkap pelaku, seorang pria berinisial AG (32) di rumahnya di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

"Akibat dari laporan aduan yang kami terima, tim Jatanras Polres Kubu Raya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku AG pada Kamis (16/11/2023) Pukul 18.30 WIB di rumahnya," ungkap Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade.

"Pelaku mengakui perbuatannya meskipun sempat berkelit. Mobil Avanza KB 1077 WC tersebut digadaikan sebesar Rp. 24.000.000 kepada seseorang berinisial DW di Kalimantan Tengah," tambahnya.

"Akibat dari tindakan tersebut, uang sebesar Rp. 24.000.000 digunakan pelaku untuk membayar hutang dan keperluan pribadinya," jelasnya.

Proses pencarian barang bukti di Kalimantan Tengah sempat terkendala karena minimnya informasi dari pelaku. 

Namun, berkat kerjasama antara Tim Jatanras Polres Kubu Raya dan Jatanras Polresta Palangkaraya, akhirnya berhasil mengamankan mobil tersebut di Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin (5/12/2023) Pukul 13.00 WIB.

"Barang bukti mobil akhirnya diamankan di daerah Banten dan kini sudah berada di Polres Kubu Raya," tutup Ade.

30 November 2023

11 Ruko Dua Lantai di Kubu Raya Terbakar

Peristiwa kebakaran Ruko terjadi di Kubu Raya
Peristiwa kebakaran Ruko terjadi di Kubu Raya.
KUBU RAYA – Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan mendalam sebab terbakarnya 11 ruko dua lantai yang berada di Jalan Adisucipto KM. 9 RT.004 RW.007 Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya,Kalbar.

Peristiwa terbakarnya 11 ruko dua lantai dengan luas bangunan 4 Meter x 24 Meter, yang merupakan bangunan permanen pada Kamis (30/11/23) Pukul 01.00 WIB dini hari.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan peristiwa tersebut, hingga kini Tim Inafis Sat Reskrim Polres Kubu Raya bersama Polsek Sungai Raya masih melakukan penyelidikan sebab terbakarnya 11 ruko tersebut.

" Dari pemeriksaan para saksi-saksi di TKP, informasi yang kami dapatkan awal mula asap tebal yang keluar dari atap ruko Raja Karpet, hal itu diketahui awal oleh saksi berinisial AN yang tinggal di sebelah ruko Raja Karpet. Kemudian AN langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran."kata Ade.

Sambil menunggu petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi AN bersama warga setempat mencoba memadamkan api dengan alat seadanya, akan tetapi api semakin membesar dan merambat ke ruko di sebelah kanan dan kirinya. 

" Tidak lama kemudian Damkar Mandiri dan Damkar Bhakti Suci tiba di lokasi dan langsung berupaya memadamkan api dan di bantu oleh 24 pemadam kebakaran dari Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak beserta petugas Kepolisian Polres Kubu Raya dan Polsek Sungai Raya, diketahui Ruko Raja karpet ini adalah gudang penyimpanan karpet, spring bed, dimana barang-barang tersebut sangat mudah terbakar sehingga menyebabkan api mudah membesar,"terang Ade.

Sekitar Pukul 03.00 WIB kobaran api di ruko No 1,2,3,4,5, dan 6 berhasil di padamkan. Namun Ruko No. 7,8,9,10, dan 11 sulit dipadamkan, mengingat ruko No. 7 dan 8 sebagai Gudang penyimpanan elektronik dan Oli.

" Kobaran api dapat dipadamkan pada pukul 06.30 WIB atas kerjasama 26 pemadam kebakaran gabungan Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak, selanjutnya pemadam kebakaran melakukan pendinginan keseluruhan lokasi 11 Ruko yang terbakar sampai petugas meyakini tidak adanya kepulan asap yang akan menimbulkan api kembali. Sampai saat ini kami belum menerima informasi adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan berapa jumlah kerugian secara materil ,"jelas Ade.

" Kami dari Polres Kubu Raya dalam hal ini masih melakukan penyelidikan terkait penyebab sumber api yang menyebabkan terbakarnya 11 Ruko dua lantai di Jalan Adisucipto  KM. 9 Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya tersebut,"tegas Ade.

28 November 2023

Tersangka Pencurian Besi Diamankan Security di Alfamart

Tersangka Pencurian Besi di Kubu Raya
Tersangka Pencurian Besi di Kubu Raya.
KUBU RAYA – Seorang pria berinisial DI (31) dari Kecamatan Kuala Mandor B, Kubu Raya, diamankan oleh security pergudangan Alfamart karena mencuri besi milik PT. Maharani Kharisma Mandiri. Perbuatan ini menyebabkan PT. Maharani Kharisma Mandiri mengalami kerugian sekitar Rp.3.966.230.00.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kaubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade, membenarkan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pria tersebut. Pelaku ditangkap oleh security pergudangan Alfamart di Jalan Mayor Alianyang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya pada Minggu (26/11/23) sekitar pukul 17.30 WIB.

"Pelaku diamankan saat hendak membawa barang curiannya keluar dari lokasi pergudangan Alfamart. Selain besi, pelaku juga mengambil berbagai barang seperti 2 buah jack base 60cm, 2 buah jack base + Roda, besi behel dan cincin 37 batang, besi 19 polos sebanyak 4 potong dengan panjang 1 meter, besi 19 ulir sebanyak 7 potong, dan besi 13 ukuran 80 cm 3 batang," jelas Ade, Selasa (28/11/23).

"Pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke petugas Polres Kubu Raya. Saat ini, pelaku sedang dalam proses hukum oleh Tim Pidum Sat Reskrim Polres Kubu Raya dengan ancaman 5 tahun penjara berdasarkan Pasal 363 KUHP," tambahnya.

"Dari keterangan pelaku, aksinya didasari oleh kebutuhan ekonomi, namun perbuatannya tetap dianggap melanggar hukum. DI telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencurian," tegas Ade.

Polres Kubu Raya Sambut Kedatangan HMI dan Kohati dari Sulawesi Tenggara

Polres Kubu Raya sambut rombongan HMI dan Kohati dari Sulteng
Polres Kubu Raya sambut rombongan HMI dan Kohati dari Sulteng.
KUBU RAYA – Polres Kubu Raya sambut kedatangan rombongan partisipan Kader HMI dan Kohati asal dari Sulawesi Tenggara di Gedung Pramuka Prov. Kalbar Jalan Arteri Supadio Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalbar pada Senin (27/11/23) Pukul 15.50 WIB.

Kedatangan partisipan Kader HMI dan Kohati asal dari Sulawesi Tenggara dalam rangka Kongres HMI XXXII Dan Munas KOHATI XXV Tahun 2023 di Prov. Kalimantan Barat.

Kedatangan rombongan tersebut disambut oleh, PJ. Gubernur Prov. Kalbar, dr. Harisson, Wakapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol Roma Hutajulu, Dirintelkam Polda Kalbar, Kombes Pol Enggar Brotoseno, Dansat Brimob Polda Kalbar, Kombes Pol. Muhammad Guntur, Dandim 1207/Pontianak Letkol Arm Irwansyah, Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, Kadisporapar Prov.Kalbar Ibu Windy Prihastari, Kasat Pol PP Prov. Kalbar Suherman, Pasi Intel Kodim 1207/Pontianak, Mayor CZI Budi Santoso, Ketua Panitia Lokal Kongres HMI ke XXXII dan Kohati ke XXV, Abdul Muiz (Ketua Umum Badko HMI Kalbar), Pengurus HMI Kubu Raya, Pengurus KAHMI Kubu Raya dan Pengurus FORHATI Kubu Raya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat saat di konfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan kedatangan HMI dan Kohati dari Sulawesi Tenggara di Gedung Pramuka Prov.Kalbar untuk mengikuti Kongres HMI XXXII Dan Munas KOHATI XXV Tahun 2023 di Prov. Kalimantan Barat dan rombongan Kader HMI dan Kohati asal dari Sulawesi Tenggara sebanyak 209 orang akan menginap di aula Gedung Pramuka Prov. Kalbar.

" PJ. Gubernur Kalimantan Barat saat memberikan kata sambutannya meminta Kader HMI dan Kohati asal dari Sulawesi Tenggara untuk bekerja sama dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Prov. Kalbar, junjung tinggi peribahasa “Dimana Bumi Dipijak, Disitulah Langit Dijunjung”, kemudian PJ. Gubernur Kalimantan Barat akan kami fasilitasi dengan catatan tidak membuat keributan selama berada Kalbar dan selalu menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,"kata Ade. Selasa (28/11/23) pagi.

Hal senada yang diungkapkan Kapolres Kubu Raya, Arief mengatakan ia selaku Kapolres Kubu Raya siap membantu kader HMI dan Kohati dari Sulawesi Tenggara dalam memperlancar segala urusan yang berkaitan dengan pelaksanaan Kongres HMI dan Munas KOHATI di Prov. Kalbar.

" Ya, dalam sambutannya Bapak Kapolres Kubu Raya dalam hal ini sudah mempersiapkan tempat dan segala kebutuhan para kader, hal ini sesuai dengan perintah dari Bapak Kapolda Kalbar, selanjutnya menghimbau kepada seluruh peserta yang telah hadir untuk dapat bekerja sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kubu Raya,"terang Ade.

Selanjutnya, Ketua Panitia Lokal Kongres HMI ke XXXII dan Kohati ke XXV, Abdul Muiz (Ketua Umum Badko HMI Kalbar) dalam kata sambutannya mengatakan, Panitia Lokal bekerjasama dengan Forkopimda Prov. Kalbar dan Polda Kalbar telah menyiapkan lokasi Penginapan di Gedung Pramuka.Prov. Kalbar beserta kebutuhan kader selama berlangsungnya Kongres HMI dan Munas KOHATI di Kota Pontianak Prov. Kalbar.

" Diharapkan dan dihimbau kepada seluruh rekan-rekan yang telah hadir dapat saling bekerjasama dengan Panitia Lokal yang nantinya akan Standby di Gedung Pramuka ini, mohon kerjasamanya untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap Kondusif selama berada Kabupaten Kubu Raya,"ungkapnya.

" Terkait segala sesuatu permasalahan selama rekan-rekan disini agar selalu dikomunikasikan dengan Pihak Panitia Lokal gun memudahkan selama rekan-rekan berada disini dan kami ucapkan selamat datang kepada rekan-rekan yang telah hadir untuk selanjutnya masing-masing koordinator melakukan Registrasi dengan Panitia Lokal," ucapnya.

Himbauan selamat datang dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kubu Raya juga mengalir dari  Ketua MD KAHMI Kubu Raya.

" Kami dari Kepolisian Kalimantan Barat khususnya Polres Kubu Raya menekankan kepada Kader HMI dan Kohati asal dari Sulawesi Tenggara untuk kerjasamanya dalam menjaga situasi kamtibmas di Kalimantan Barat khususnya Kabupaten Kubu Raya selama kegiatan berlangsung, semoga kegiatan  Kongres HMI ke XXXII dan Kohati ke XXV di Prov. Kalbar sukses, aman,tentram dan kondusif."tegas Ade.

27 November 2023

Polres Kubu Raya Berikan Pelayanan Jalur Kedatangan HMI di Kalbar

Polres Kubu Raya Berikan Pelayanan Jalur Kedatangan HMI di Kalbar
Polres Kubu Raya Berikan Pelayanan Jalur Kedatangan HMI di Kalbar.
KUBU RAYA – Satuan Polisi Lalulintas Polres Kubu Raya berikan  pelayanan lalu lintas aktivitas kedatangan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Kalimantan Barat dalam rangka menghadiri Kongres HMI yang ke- XXXII dan Munas Kohati yang ke-XXV 2023 yang berlangsung di Kalimantan Barat. Senin (27/11/23).

Kegiatan Kongres HMI yang ke- XXXII dan Munas Kohati yang ke-XXV 2023 yang dijadwalkan pada tanggal 24-29 November 2023 di Kalbar dihadiri ratusan mahasiswa dan mahasiswi dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat melalui jalur laut dan selanjutnya menggunakan jalur darat.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan jalur darat melalui Kabupaten Ketapan kemudian memasuki Kabupaten Kubu Raya dan langsung menuju Kota Pontianak. Dimana untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan kelancarannya Polres Kubu Raya melalui Sat Lantas melakukan pengaturan jalur di titik-titik rawan kemacetan.

"Pengaturan dan pengawalan kami lakukan mulai dari perbatasan Kabupaten Sanggau hingga perbatasan Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak, pelayanan tersebut guna memberikan kelancaran kedatangan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Kalimantan Barat dalam rangka menghadiri Kongres HMI yang ke- XXXII dan Munas Kohati yang ke-XXV 2023 yang berlangsung di Kalimantan Barat."kata Ade.

"Mahasiswa ini di tampung di dua tempat, yakni asrama haji Pontianak dan di gedung pramuka Kabupaten Kubu Raya. Jadi antara aktivitas masyarakat aman demikian pula kedatangan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dari Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat aman,"ujar Ade.

“Melalui perintah Kapolres Kubu Raya kepada personel gabungan di lapangan untuk memastikan arus kedatangan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan kepulangan mereka berlangsung aman, tertib dan kondusif,"ungkap Ade.

"Dijadwalkan hari ini Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dari Sulawesi Barat akan datang melalui jalur darat dan menginap di Gedung Pramuka Kabupaten Kubu Raya."tutup Ade.

22 November 2023

Jual Sabu untuk Modal Nikah, Seorang Pria Asal Kubu Raya Diciduk Polisi

Penjual Sabu di Kubu Raya diciduk Polisi
Penjual Sabu di Kubu Raya diciduk Polisi.
KUBU RAYA - Pupus sudah harapan seorang pria berinisial Y (22) warga Kabupaten Kubu Raya untuk menikahi kekasihnya. Y diringkus Satuan Reserse Narkotika Polres Kubu Raya karena kedapatan membawa Narkoba jenis sabu dengan berat bruto 3.05 Gram.

Y ditangkap beserta barang bukti Narkoba jenis sabu di Jalan Parit Lotay Desa Padang Tikar Dua Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya, Senin (20/11/23) Pukul 17.00 WIB.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H.,S.I.K saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan penangkapan seorang pria asal Kabupaten Kubu Raya tersebut, Ade mengungkapkan penangkapan tersebut hasil penyelidikan mendalam Sat Narkoba Polres Kubu Raya atas laporan dari masyarakat yang merasah resah akibat perbuatan pelaku yang dapat merusak generasi muda khususnya di Kabupaten Kubu Raya.

" Pelaku diamankan saat hendak mengantarkan pesanan berupa Narkoba jenis sabu kepada seseorang yang berinisial W. Pelaku diamankan oleh petugas Opsnal Sat Narkoba di Jalan alan Parit Lotay Desa Padang Tikar Dua,"kata Ade.

"Saat pelaku melihat petugas, sabu itu sempat dibuang ke tepi jalan dan pelaku mencoba melarikan diri dari kejaran petugas, namun petugas yang sudah bersiap siaga akan kemungkinan pelaku melarikan diri dapat segera mengamankan pelaku,"terang Ade.

"Setelah diamankan, pelaku bersama petugas mendatangi TKP tempat pelaku membuang sabu tersebut, selanjutnya diambil oleh pelaku dan pelaku mengakui bahwa barang tersebut dibelinya dari seseorang berinisial AD di Kecamatan Pontianak Timur,"ujarnya.

"Sabu seberat bruto 3.05 Gram ini pelaku beli seharga Rp.500.000 dari AD, dan akan dijual kembali seharga Rp.1.400.000,- kepada W. Dari penjualan tersebut Y mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 900.000. Pelaku beralasan mau menjual sabu untuk mencari uang untuk modal menikah,"pungkas Ade.

"Kepada penyidik, Y menyatakan perbuatan tersebut baru dua kali, keseharian pelaku bekerja sebagai tukang bangunan dan berjualan ikan. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut,"ucap Ade.

Ade menambahkan, Saat ini tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan terhadap W dan AD.

Atas perbuatannya, Pelaku diancam dengan Tindak Pidana Narkotika Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

20 November 2023

Meresahkan! Pelaku Pungutan BBM Ditangkap Polres Kubu Raya

Polres Kubu Raya tangkap pelaku pungli di SPBU
Polres Kubu Raya tangkap pelaku pungli di SPBU.
KUBU RAYA – Dua kakak beradik, Budi alias Budi dan Mulyadi alias Mul, yang diyakini sebagai pelaku pungutan liar terhadap sopir truk saat pengisian BBM solar di SPBU ATS Jalan Trans Kalimantan, berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Polres Kubu Raya. 

Aksi pemerasan ini meresahkan para sopir truk, dan kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan pengancaman, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa kedua pelaku berhasil ditangkap oleh tim operasional setelah mendapatkan laporan dari warga pada Senin (13/11/23). 

"Setelah melakukan penyelidikan mendalam, kedua pelaku berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka." kata Kapolres.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Heru Anggoro, S.E., M.H., menjelaskan bahwa kedua pelaku meminta uang sebesar 100.000,- kepada sopir angkutan umum yang akan mengisi BBM jenis solar di SPBU ATS Trans Kalimantan. 

"Jika tidak memberikan uang tersebut, sopir tidak diizinkan mengisi BBM di SPBU tersebut." jelasnya. 

Lebih lanjut terang Heru, Kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi tersebut sejak akhir Oktober 2023, dengan penghasilan harian mencapai Rp. 1.000.000,- hingga Rp. 2.000.000,- yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk pungutan liar dan premanisme di wilayah hukumnya serta mengundang korban yang merasa dirugikan untuk melapor ke kantor Polres Kubu Raya.

18 November 2023

Polisi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Kandung yang Melibatkan Suami Istri

Persetubuhan anak kandung di Kubu Raya terungkap
Persetubuhan anak kandung di Kubu Raya terungkap.
KUBU RAYA – Sebuah kasus tragis terungkap ketika polisi menangkap seorang suami istri atas tuduhan melakukan persetubuhan terhadap anak kandung mereka yang berusia 16 tahun.

Pelaku, BA alias Aput (46) dan AD alias Anik (45), ditangkap oleh Polres Kubu Raya karena melakukan perbuatan yang melibatkan anak kandung mereka. Kasus ini terkuak setelah korban bersama kakaknya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terentang pada Rabu, 8 November 2023.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, mengungkapkan bahwa korban melaporkan peristiwa tersebut karena tidak bisa lagi menahan penderitaan akibat perbuatan yang dilakukan oleh ayah kandungnya.

Arief menjelaskan bahwa peristiwa pertama terjadi pada Februari 2020 di mana pelaku masuk ke kamar anaknya dan melakukan persetubuhan berulang kali, hingga menyebabkan korban hamil.

Pelaku bahkan membuat korban minum obat-obatan yang tidak seharusnya dikonsumsi oleh ibu hamil untuk menggugurkan kandungan.

Ketika kehamilan korban terungkap untuk kedua kalinya, ibu kandung mengetahui hal tersebut.

Bahkan, ibu kandungnya sendiri meminta korban untuk memenuhi keinginan bejat ayah kandungnya dengan alasan bahwa suaminya sedang sakit dan tidak akan lama lagi. Korban kemudian kembali disetubuhi ayahnya.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku dalam undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

15 November 2023

Dugaan Arus Pendek Picu Kebakaran Menyulut Enam Unit Ruko di Kubu Raya

Enam Ruko di Kubu Raya Hangus Terbakar
Enam Ruko di Kubu Raya Hangus Terbakar.
KUBU RAYA – Enam unit ruko di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, ludes terbakar pada Senin (13/11/2023) sekitar pukul 05.40 WIB akibat dugaan hubungan arus pendek listrik. Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Pemadaman dilakukan oleh warga setempat dengan bantuan petugas Kepolisian Batu Ampar dan perusahaan setempat.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyampaikan hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP yang menunjukkan kebakaran dipicu oleh arus pendek listrik. Seorang saksi mencium bau hangus kabel sebelum melihat asap dari ruko milik Stevenson, yang kemudian meluas ke enam unit ruko lainnya.

Petugas Polres Batu Ampar meminta bantuan dari PT. Daya Tani Kalbar dan PT. Fajar Saudara Lestari untuk memadamkan api. Kejadian ini berhasil diatasi pada pukul 07.00 WIB. Meskipun belum dapat ditafsirkan secara materil, Polres Kubu Raya terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.

14 November 2023

Tragis, 5 Rumah dan 2 Kendaraan di Komplek Hanura Permai Terbakar

Kebakaran melanda komplek Hanura Permai
Kebakaran melanda komplek Hanura Permai, Kubu Raya.
KUBU RAYA – Tragis, 5 rumah dan 2 kendaraan sepeda motor hangus terbakar, peristiwa itu terjadi pada Senin (13/11/23) Pukul 17.30 WIB, Jalan Adi Sucipto Komplek Hanura Permai I Dusun Banjar Baru Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kubu Raya.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran Lima rumah kopel dengan luas 7x10 M² berstruktur permanen tersebut. Api dapat dipadamkan pada Pukul 20.15 WIB yang dilakukan 19  Pemadam Kebakaran Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengungkapkan, Lima rumah yang terbakar berada di Blok O No 1,2,3,4 dan 5 berikut 2 unit kendaraan sepeda motor dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

"Kebakaran tersebut menghanguskan lima rumah yang berada di Blok O dan dua buah kendaraan sepeda motor dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu,"kata Ade.

"Sempat ada kabar peristiwa kebakaran di Komplek Hanura I ada menelan korban jiwa, namun kabar tersebut hoax, dari informasi Kapolsek Sungai Raya AKP Setyo yang saat itu berada lokasi mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,"ungkap Ade.

Ade membeberkan bahwa sebelum peristiwa itu terjadi saksi melihat adanya percikan api pada saat pemilik rumah Blok O No.3 Bong Thu Djan (49) memperbaiki mesin mobilnya, kemudian dari percikan tersebut api menyala dan menyambar kedua sepeda motor yang terparkir di rumahnya, saat itu pemilik rumah berusaha memadamkan api tersebut namun api semakin membesar dan menyebar kebagian teras rumah Bong Thu Djan.

"Percikan dari mobil Bong Thu Djan memicu munculnya api dari bawah kemudian menyambar dua unit sepeda motor kemudian merambat ke teras rumahnya Bong Thu Djan, kemudian api membesar sehingga lima rumah kopel dengan luas 7x10 M² berstruktur permanen hangus terbakar,"terangnya.

"Hasil dari olah TKP oleh Inafis Polres Kubu Raya diduga rambatan api secara cepat dikarenakan adanya bahan bakar (bensin),"ucap Ade. Untuk kerugian secara materil atas peristiwa ini belum dapat ditafsirkan,"sambungnya.

"Polisi sampai saat ini masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya peristiwa kebakaran tersebut,"tegas Ade.

13 November 2023

Tabrakan Maut di Jalan Trans Kalimantan, Satu Orang Tewas

Kecelakaan maut di Jalan Trans Kalimantan kembali telan korban
Kecelakaan maut di Jalan Trans Kalimantan kembali telan korban.
KUBU RAYA - Kecelakaan Maut kembali terjadi di Jalan Trans Kalimantan, diketahui tabrakan tersebut melibatkan antara mobil minibus dengan truk box. 

Peristiwa itu diketahui pada Minggu (12/11/23) di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Minggu (12/11/2023) sekitar Pukul 11.30 WIB. 

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan, Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya yang berada di lokasi mengatakan, akibat kejadian tersebut pengemudi mobil minibus Rai Sae Dendi (20) dengan nomor polisi KB 1158 MO meninggal dunia. Sementara dua orang penumpangnya, yakni Adelia Fitri (18) dan Nur Aisyah (5) mengalami luka ringan. 

" Pengemudi minibus meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, untuk kedua penumpangnya selamat hanya mengalami luka ringan. Pengemudi truk box Jumiril (41) dengan nomor polisi KB 8482 HA selamat dan tidak mengalami luka sedikitpun,"kata Ade, Senin (13/11/23) pagi. 

" Kecelakaan kedua kendaraan itu di Jalan Trans Kalimantan tepatnya di tikungan Desa Durian, Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya," terang Ade. 

Ade menerangkan, di lokasi petugas satuan lalu lintas Polres Kubu Raya dibantu warga setempat dalam mengevakuasi korban untuk dibawa kerumah sakit dan petugas di lokasi melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. 

" Setelah mengevakuasi korban ke rumah sakit, petugas melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut," sebut Ade. 

Ade menjelaskan, dari olah TKP dan keterangan saksi-saksi, mobil minibus KB 1158 MO bergerak dari arah simpang empat Desa Kapur menuju ke arah Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang. Kemudian sesampainya di TKP, mobil mini bus oleng kehilangan kendali, lalu melebar kearah kanan jalan, disaat bersamaan dari arah berlawanan datang truk box KB 8482 HA. Karena jarak yang sudah dekat tabrakan tidak dapat dihindari.  

" Diduga penyebab kecelakaan ini karena kelalaian pengemudi minibus KB 1158 MO dari Ketapang tujuan Pontianak yang kurang konsentrasi pada saat mengemudi dalam keadaan capek dan mengantuk,"ungkap Ade.

05 November 2023

Pemasangan 11 CCTV di Gudang Logistik Pemilu Kubu Raya

Gudang Logistik Pemilu Kubu Raya dijaga ketat dengan CCTV
Gudang Logistik Pemilu Kubu Raya dijaga ketat dengan CCTV.
KUBU RAYA - Kepolisian Resor Kubu Raya dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah meningkatkan upaya keamanan di gudang logistik pemilu dengan memasang sebanyak 11 titik kamera pengintai atau closed circuit television (CCTV).

"Langkah ini kami ambil untuk mendukung petugas kepolisian dalam memantau dan menjaga gudang logistik selama 24 jam penuh," ujar Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, Sabtu lalu.

Arief menjelaskan bahwa instalasi CCTV di 11 titik strategis dalam gudang logistik pemilu bertujuan untuk mengawasi situasi di dalam dan di sekitar area penyimpanan logistik untuk Pemilu 2024.

Menurutnya, petugas kepolisian selalu berjaga siaga dalam upaya menjaga keamanan pemilu, termasuk melindungi gudang logistik dengan dukungan dari sistem CCTV.

"Dengan adanya kamera pengintai ini, kami dapat memantau situasi secara real-time dan mengantisipasi potensi gangguan atau ancaman," ungkap Arief.

Selain pemasangan CCTV, Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Karyadi, juga menyebutkan bahwa gudang logistik telah dilakukan penyemprotan untuk menghindari serangan hama dan gangguan dari hewan yang dapat merusak logistik pemilu. Selain itu, lima tabung alat pemadam kebakaran juga telah disiapkan sebagai langkah antisipasi.

"Kami juga telah menugaskan petugas KPU untuk bergabung dengan petugas kepolisian dalam menjaga keamanan gudang logistik," tambah Karyadi.

Saat ini, gudang logistik pemilu di Kubu Raya berisi berbagai perlengkapan, termasuk 3.934 botol tinta, 7.870 bilik suara, dan 51.142 segel plastik atau kabel ties.

"Kami memastikan bahwa logistik pemilu berada dalam kondisi aman dan sesuai dengan kebutuhan Pemilu 2024. Logistik lainnya akan disiapkan pada tahap selanjutnya," kata Karyadi.

03 November 2023

Pengguna Narkoba Jenis Sabu Diamankan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya

Pengguna narkoba di Kubu Raya diamankan Polisi
Pengguna narkoba di Kubu Raya diamankan Polisi.
KUBU RAYA – Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Kubu Raya telah berhasil menangkap seorang pria berinisial EI (27) di rumahnya di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu (28/10/23) pukul 23.00 WIB. Penangkapan ini berdasarkan laporan dari warga yang resah akibat aktivitas mencurigakan yang terjadi di rumah EI.

Warga sekitar menjadi curiga ketika rumah EI seringkali dijadikan tempat untuk mengkonsumsi Narkoba jenis sabu oleh EI dan teman-temannya. Kecurigaan ini mencuat ketika beberapa teman EI datang ke rumahnya dan berperilaku mencurigakan yang mengganggu ketertiban lingkungan.

Masyarakat yang merasa khawatir melaporkan situasi ini kepada pihak Kepolisian Polres Kubu Raya. Tim Opsnal Satuan Narkoba segera merespons laporan tersebut dan melakukan penyelidikan yang mendalam. Hasilnya, EI berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 0,16 gram.

Dalam konfirmasi terkait penangkapan ini, Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade menjelaskan bahwa EI telah membeli barang haram tersebut seharga Rp. 70.000 di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, untuk penggunaan pribadi.

Ade menjelaskan, "Setelah menerima laporan dari warga, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, ketika kami menangkap EI di Jalan Adi Sucipto, kami menemukan barang bukti Narkoba jenis sabu dalam kepemilikannya."

Meskipun EI mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya, ia berusaha mengelak dengan alasan bahwa narkoba jenis sabu seharga Rp. 70.000 tersebut diberikan secara cuma-cuma oleh temannya berinisial R di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.

Saat ini, EI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

02 November 2023

Polres Kubu Raya Kawal Ketat Kedatangan 7.870 Bilik Suara KPU Kabupaten Kubu Raya

Polres Kubu Raya kawal  Kedatangan 7.870 Bilik Suara KPU
Polres Kubu Raya kawal  Kedatangan 7.870 Bilik Suara KPU.
KUBU RAYA -  Polres Kubu Raya kawal ketat kedatangan 7.870 Bilik Suara pemilu 2024 di Gudang Logistik KPU Kabupaten Kubu Raya yang berlokasi di Pergudangan Bumi Raya Group, Jalan Adi Sucipto, Km.8, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu (1/11/2023) Pukul 14.20 WIB.

Kedatangan Logistik Pemilu 2024 KPU Kabupaten Kubu Raya dilakukan secara berkala dengan melibatkan Polres Kubu Raya guna menjamin kondisi barang itu tetap aman dan siap dipakai pada pemilu 2024

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat S.H, S.I.K, saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan, proses kedatangan logistik pemilu 2024 wajib dikawal petugas Kepolisian guna menjamin keamanan sampai di Gudang penyimpanan KPU Kabupaten Kubu Raya.

"Barang logistik pemilu 2024 yang datang ini berupa Bilik suara. Sebanyak 7.870 kotak ini dikawal ketat petugas Polres Kubu Raya dari pelabuhan Dwikora Pontianak sampai ke Gudang penyimpanan KPU Kubu Raya yang berlokasi di Pergudangan Bumi Raya Group, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sungai Raya."kata Ade, Kamis (2/11/23).

"Terhitung sejak hari Senin kemarin, kami dari Polres Kubu Raya sudah mendirikan Pospam Gudang KPU Kubu Raya. Petugas sudah melakukan pengaman selama 24 jam dan siap mengamankan setiap pergerakan logistik KPU Kabupaten Kubu Raya," ungkap Ade.

Ade mengatakan, Polres Kubu Raya dalam hal ini siap siaga dalam mengamankan dan mengawal kedatangan barang-barang logistik pemilu 2024 secara continue. Dengan demikian proses penerimaan logistik oleh KPU Kabupaten Kubu Raya dapat berjalan aman dan lancar.

"Gudang penyimpan KPU ini sudah ada dua barang logistik pemilu 2024 yakni tinta dan Bilik suara,"pungkas Ade.

Ade menambahkan, Pengamanan yang dilakukan Polri yakni Polres Kubu Raya bertujuan mengantisipasi segala bentuk ancaman gangguan kamtibmas mulai dari proses pengawalan, pengamanan Gudang Logistik KPU, pelipatan surat suara sampai nantinya saat pendistribusian logistik pemilu 2024 dari gudan logistik ke TPS seluruh Kecamatan dan Desa di Kabupaten Kubu Raya.

25 Oktober 2023

Agen Judi Kupon Putih Ditangkap di Pasar Alas Kusuma

Agen judi kupon putih di Kubu Raya ditangkap Polisi
Agen judi kupon putih di Kubu Raya ditangkap Polisi.
KUBU RAYA – Tim Jatanras Polres Kubu Raya berhasil menangkap seorang pria berinisial TT (52), warga Kabupaten Kubu Raya, yang diduga menjadi agen judi kupon putih online di Pasar Alas Kusuma Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis, 28 September 2023, sekitar pukul 19.00 WIB. 

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, membenarkan penangkapan tersebut, yang berdasarkan informasi dari masyarakat. 

"Saat ini, proses hukum terkait kasus ini sedang berlangsung di Sat Reskrim Polres Kubu Raya," ungkapnya. 

Lebih lanjut dikatakan Ade, pria tersebut diamankan bersama barang bukti setelah ditemukan melakukan perjudian kupon putih secara online di situs judi online INA TOGEL. 

Barang bukti yang berhasil disita antara lain 1 Unit Handphone, Uang Tunai sebesar Rp. 381.000, dan 1 lembar rekapan nomor togel. 

Menurut Ade, petugas melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi tentang kegiatan perjudian jenis togel tersebut. 

Setelah sampai di lokasi kejadian, TT tertangkap sedang melakukan rekapan nomor judi, dan ia mengaku sebagai penampung atau penerima pasangan nomor judi jenis togel. 

Selanjutnya, TT bertugas mengunggah nomor judi dari para pemasang ke situs judi online INA TOGEL.

Akibat perbuatannya, kata Ade, pelaku diancam dengan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

14 Oktober 2023

Rayakan HUT Humas Polri Ke 72, Polres Kubu Raya Tanam 1.500 Pohon

Polres Kubu Raya tanam 1.500 pohon dalam rangka HUT Humas Polri ke-72
Polres Kubu Raya tanam 1.500 pohon dalam rangka HUT Humas Polri ke-72.
KUBU RAYA - Polres Kubu Raya merayakan Hari Ulang Tahun Humas Polri Ke 72. Perayaan bertajuk ' HUMAS POLRI PRESISI UNTUK NEGERI MENUJU INDONESIA MAJU' ini dirayakan dengan menanam 1500 pohon pinang di lingkungan Polres Kubu Raya dan Polsek Jajaran. Jumat (13/10/23) pukul 08.00 WIB.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres Kubu Raya Kompol Hilman Malaini, S.H, S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya menyatakan, Kegiatan penanaman pohon atau penghijauan dilaksanakan secara serentak, sampai dengan tingkat Polda, Polres dan tingkat polsek dalam rangka memperingati hari ulang tahun Humas Polri yang ke-72.

"Perayaan ini kami lakukan dengan cara menanam pohon pinang di lingkungan Polres Kubu Raya dan Polsek Jajaran dengan target 1500 pohon bersama Pokdar Kamtibmas, Mitra Jurnalis dan Perkumpulan Merah Putih Kubu Raya," ungkap Ade.

"Secara simbolis, Wakapolres Kubu Raya Kompol Hilman Malaini, S.H, S.I.K yang mewakili Bapak Kapolres melakukan penanaman pertama kali, selanjutnya di ikuti Pokdar Kamtibmas, Mitra Jurnalis dan Perkumpulan Merah Putih Kubu Raya," kata Ade.

"Di Polres Kubu Raya sendiri hari ini kita menanam pohon pinang sebanyak 150 pohon, mengingat Polres Kubu Raya terhitung masih baru maka sangat membutuhkan penghijauan," tambahnya.

"Penanaman pohon ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dalam membuka lahan perkebunan, dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi menjaga lingkungan. Hal itu sebagaimana harapan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang diutarakan berkali-kali, bahkan dalam KTT AIS Forum 2023,"tegas Ade.

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda